Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT )

Search

Kamis, 26 Januari 2017

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT )

Advertisement

Advertisement

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) berdasarkan Permenkes RI Nomor 1190/Menkes/Per/VIII/2010 adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatankesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumah tanggadan tempat-tempat umum.

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT )

http://kesehatan-utama1.blogspot.com/

Berbagai produk yang sudah lazim digunakan di rumah tangga Indonesia seperti sediaan untuk mencuci, desinfektan, berbagai macam bahan pembersih, pewangi ruangan, termasuk kelompok produk tersebut. Mengingat keragaman jenis dan luasnya penggunaan produk ini, berbagai senyawa kimia yang terkandung didalamnya berpotensi untuk menimbulkan pemaparan dan risiko keracunan bagi penggunanya, terutama bila tidak memperhatikan aspek keamanan dan aturan pakai.
Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga


Dilihat dari segi keamanannya, PKRT terbagi menjadi 3 kelas, diantaranya :

1. Kelas I (Resiko rendah)

PKRT yang pada penggunaannya tidak menimbulkan akibat yang berartiseperti iritasi, korosif, karsinogenik.PKRT ini sebelum beredar perlumengisi formulir pendaftaran tanpa harus disertai hasil pengujianlaboratorium. Contoh: kapas , tissue.

2. Kelas II (Resiko sedang)

PKRT yang pada penggunaannya dapat menimbulkan akibat sepertiiritasi, korosif tapi tidak menimbulkan akibat serius seperti karsinogenik.PKRT ini sebelum beredar perlu mengisi formulir pendaftaran danmemenuhi persyaratan disertai hasil pengujian laboratorium. Contoh:Deterjen, Alkohol.

3. Kelas Ill (Resiko Tinggi)


PKRT yang mengandung Pestisida dimana pada penggunaannya dapatmenimbulkan akibat serius seperti karsinogenik. PKRT ini sebelumberedar perlu mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi persyaratan,melakukan pengujian pada laboratorium yang telah ditentukan sertatelah mendapatkan persetujuan dan KOMISI PESTISIDA Contoh: Antinyamuk bakar, repelan.

Kategori dan Sub Kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) :


1. TISSUE DAN KAPAS
a. Kapas kecantikan
b. Facial tissue
c. Toilet tissue
d. Refreshing tissue / Tissue Basah
e. Tissue Makan
f. Paper towel
g. Cotton Bud
h. Tissue dan kapas lainnya
2. SEDIAAN UNTUK MENCUCI
a. Sabun Cuci
b. Deterjen
c. Pelembut Cucian
d. Pemutih Pakaian
e. Enzim pencuci
f. Pewangi Cucian
g. Sabun cuci tangan
h. Sediaan untuk mencuci lainnya
3. PEMBERSIH
a. Pembersih peralatan dapur
b. Pembersih Kaca
c. Pembersih lantai
d. Pembersih porselen
e. Pembersih kloset
f. Pembersih mebel
g. Pembersih karpet
h. Pembersih mobil
i. Pembersih sepatu
j. Penjernih air, anti mampet setik Tank
k. Pembersih lainnya:
4. ALAT PERAWATAN BAYI
a. Dot dan Sejenisnya
b. Popok Bayi
c. Botol susu
d. Alat perawatan bayi lainnya
5. ANTISEPTIKA DAN DESINFEKTAN
a. Antiseptika
b. Desinfektan
c. Antiseptika dan desinfektan lainnya
6. PEWANGI
a. Pewangi ruangan
b. Pewangi telepon
c. Pewangi mobil
d. Pewangi kulkas
e. Pewangi lainnya
7. PESTISIDA RUMAH TANGGA
a. Pengendali serangga
b. Pencegah serangga
c. Pengendali kutu rambut
d. Pengendali kutu binatang peliharaan (bukan ternak)
e. Pengendali tikus rumah
f. Pestisida rumah tangga lainnya


Referensi :

    Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1190/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT )